Di era global seperti sekarang ini, Negara yang
universal diakui sebagai Negara entitas yang memiliki wilayah teritorial maupun
politik yang sah hukumnya dan diakui oleh Negara-negara internasional. Bangsa
menunjukkan suatu identitas budaya dianggap sebagai perkumpulan manusia yang
memiliki beberapa kesamaan dan berada dalam pemerintahan atau negeri sendiri.
Sedangakan nasionalisme sendiri politik yang mengklaim dan merumuskan
batas-batas Negara serta membentuk suatu identitas Negara. Perwujudan dari
Negara yaitu suatu wilayah yang dihuni oleh masyarakat sebagai warga sah yang
mengatur daerah tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Terkadang visi di masa lalu dan identitas di masa sekarang sering menimbulkan
konflik di Negara pluralistik.
Kelompok etnis berbeda dari satu budaya ke budaya yang
lain dan memiliki identisanya sendiri yang kuat. Bahasa, norma-norma, dan pola
perilaku dalam suatu etnis adalah suatu sumber daya tersendiri. Etnis juga
tersusun dari beberapa kelas, dimana kelas bawah selalu terpisah dan perbedaan
kelas yang paralel sering menimbulkan konflik antar etnis. Agama merupakan
faktor yang yang terpenting di dalam perbedaan etnis, dimana konflik disini
sering meningkat dan terus ditingkatkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial
di bawah konflik budaya serta perbedaan etnis. Ras juga dijadikan sebagai dasar
pembuatan perbedaan antara kelompok-kelompok etnis. Konsep ras berbeda dari
satu masyarakat ke masyarakat lain, sistem rasial secara sosial dibangun dari
waktu ke waktu dalam konteks sosial dan politik yang spesifik (Smedley 2007).
Ratusan ras yang berbeda diakui di Brazi didasarkan
pada fenotipe atau penampilan, seperti perubahan penampilan individu demikian
juga tugas dari kategori rasialnya (Haris 11970). Rasisme dan diskriminasi ras
diekspresikan pada tingkat individu maupun institusional. “Biologi molekuler
baru dan yang petugas praktik intervensi bioteknologi yang memberikan
perlombaan hidup baru” (Abu El-Haj 2007: 284), merupakan kategori sosial dengan
implikasi politik.
Gagasan pembangunan bangsa dimulai di Eropa, bangsa
yang didefinisikan sebagai keadaan politik yang berdaulat dengan budaya
nasional tunggal (Gelllner 1983, Hobsbawn 1992). Pembangunan bangsa sendiri
juga didukung oleh antropolog dalam penelitiannya yang menekankan aspek dari
masa lalu arkeologi untuk membantu dalam menciptakan identitas nasional.
“Menyediakan pengadilan masa lalu menjadi sumber legitimasi untuk mengontrol
masa kini” (Kohl 1998: 236). Para antropolog telah menyelidiki berbagai
disiplin ilmu tentang kelompok pribumi yang ikut serta mempengaruhi dalam
pembangunan bangsa teradap penyesuaian dari masyarakat dengan penetrasi budaya
nasinal yang baru dikembangkan. Proses pembangunan bangsa ini terus dikaji agar tidak selalu bersifat ortodok dan dapat
diterima di jaman kontemporer.
Identitas budaya menegaskan kembali pada suatu
kelompok pada era globalisasi. Dimana setiap budaya mencoba untuk tumbuh
berkembang mengikuti arus global dan tetap menjunjung tinggi identitas budaya
yang dibawanya sejak lahir serta terus melestarikannya dengan mencoba keluar
dari masyarakat dominan. Masyarakat dari kesukuan khususnya yang bersifat
ortodok, mereka mengubah teknologinya sementara tetap mempertahankan aspek lain
dari budayanya sebagai citra yang sangat penting.
Terkadang orang menyadari bahwa mereka sedang dilucuti
oleh budayanya sendiri, tetapi belum berasimilasi dengan budaya kolonial.
Sesuatu yang dimulai dengan visi akomodasi akan berubah dari waktu ke waktu
menjadi benteng melawan suatu perubahan di dalam budayanya. Masyarakat adat
akan kewalahan dan tak berdaya oleh kekuatan masyarakat yang dominan. Gerakan
revitalisasi nativis dan kultus kargo merupakan tanggapan terhadap kolonialisme
yang menggabungkan kelangsungan budaya serta perubahan budaya.
Sebuah kelompok kadang-kadang mulai menyadari bahwa
mereka kehilangan identitas budayanya sendiri. Namun mereka yang mampu bangkit
untuk menunjukkan kepada departemen dalam negeri bahwa keberadaan suku mereka
tidak pernah berhenti akan memungkinkannya mereka diakui kembali sebagai suku
dari pemerintahan negaranya tersebut.
Cherokee of Oklahoma menggambarkan identitas
berlangsung dapat menjadi “Sosial dan politik dibangun dan bagaimana proses
yang tertanam dalam gagasan darah, budaya, dan ras” . Cherokee hukum adat hanya
mensyaratkan bahwa seorang individu menjadi keturunan langsung dari anggota
suku (Sturm 2002: 2). Mereka melakukan metafora darah sebagai suatu unit yang
terkecil yang masih berhubungan dengan suatu budaya maupun ras yang segaris
dalam keturunannya.
Etnogenesis mengambil peran penting dalam pembentukan
identitas baru. “Etnogenesis bukan hanya label bagi munculnya sejarah
masyarakat budaya yang berbeda namun konsep yang meliputi perjuangan rakyat
secara simultan budaya dan politik untuk menciptakan identitas abadi dalam
konteks umum perubahan radikal dan diskontinuitas” (Hill 1996: 1). Etnogenesis
mampu mengikis nasionalisme dan membentuk suatu suku atau kelompok di dunia
baru.
Di Negara multikulturalisme terdiri dari beberapa
kelompok etnis, dimana semua ideoloi dianggap sama. Setiap kelompok tersebut
tidak diakui secara dominan melainkan diakui dalam bentuk pluralistik suatu
kelompok tersebut.
Label:
Opini
0 komentar: