REVIEW: Negara dan Etnis Identitas, Ras, dan Nasionalisme


Di era global seperti sekarang ini, Negara yang universal diakui sebagai Negara entitas yang memiliki wilayah teritorial maupun politik yang sah hukumnya dan diakui oleh Negara-negara internasional. Bangsa menunjukkan suatu identitas budaya dianggap sebagai perkumpulan manusia yang memiliki beberapa kesamaan dan berada dalam pemerintahan atau negeri sendiri. Sedangakan nasionalisme sendiri politik yang mengklaim dan merumuskan batas-batas Negara serta membentuk suatu identitas Negara. Perwujudan dari Negara yaitu suatu wilayah yang dihuni oleh masyarakat sebagai warga sah yang mengatur daerah tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Terkadang visi di masa lalu dan identitas di masa sekarang sering menimbulkan konflik di Negara pluralistik.
Kelompok etnis berbeda dari satu budaya ke budaya yang lain dan memiliki identisanya sendiri yang kuat. Bahasa, norma-norma, dan pola perilaku dalam suatu etnis adalah suatu sumber daya tersendiri. Etnis juga tersusun dari beberapa kelas, dimana kelas bawah selalu terpisah dan perbedaan kelas yang paralel sering menimbulkan konflik antar etnis. Agama merupakan faktor yang yang terpenting di dalam perbedaan etnis, dimana konflik disini sering meningkat dan terus ditingkatkan dalam berbagai aspek kehidupan sosial di bawah konflik budaya serta perbedaan etnis. Ras juga dijadikan sebagai dasar pembuatan perbedaan antara kelompok-kelompok etnis. Konsep ras berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, sistem rasial secara sosial dibangun dari waktu ke waktu dalam konteks sosial dan politik yang spesifik (Smedley 2007).
Ratusan ras yang berbeda diakui di Brazi didasarkan pada fenotipe atau penampilan, seperti perubahan penampilan individu demikian juga tugas dari kategori rasialnya (Haris 11970). Rasisme dan diskriminasi ras diekspresikan pada tingkat individu maupun institusional. “Biologi molekuler baru dan yang petugas praktik intervensi bioteknologi yang memberikan perlombaan hidup baru” (Abu El-Haj 2007: 284), merupakan kategori sosial dengan implikasi politik.
Gagasan pembangunan bangsa dimulai di Eropa, bangsa yang didefinisikan sebagai keadaan politik yang berdaulat dengan budaya nasional tunggal (Gelllner 1983, Hobsbawn 1992). Pembangunan bangsa sendiri juga didukung oleh antropolog dalam penelitiannya yang menekankan aspek dari masa lalu arkeologi untuk membantu dalam menciptakan identitas nasional. “Menyediakan pengadilan masa lalu menjadi sumber legitimasi untuk mengontrol masa kini” (Kohl 1998: 236). Para antropolog telah menyelidiki berbagai disiplin ilmu tentang kelompok pribumi yang ikut serta mempengaruhi dalam pembangunan bangsa teradap penyesuaian dari masyarakat dengan penetrasi budaya nasinal yang baru dikembangkan. Proses pembangunan bangsa ini terus dikaji  agar tidak selalu bersifat ortodok dan dapat diterima di jaman kontemporer.
Identitas budaya menegaskan kembali pada suatu kelompok pada era globalisasi. Dimana setiap budaya mencoba untuk tumbuh berkembang mengikuti arus global dan tetap menjunjung tinggi identitas budaya yang dibawanya sejak lahir serta terus melestarikannya dengan mencoba keluar dari masyarakat dominan. Masyarakat dari kesukuan khususnya yang bersifat ortodok, mereka mengubah teknologinya sementara tetap mempertahankan aspek lain dari budayanya sebagai citra yang sangat penting.
Terkadang orang menyadari bahwa mereka sedang dilucuti oleh budayanya sendiri, tetapi belum berasimilasi dengan budaya kolonial. Sesuatu yang dimulai dengan visi akomodasi akan berubah dari waktu ke waktu menjadi benteng melawan suatu perubahan di dalam budayanya. Masyarakat adat akan kewalahan dan tak berdaya oleh kekuatan masyarakat yang dominan. Gerakan revitalisasi nativis dan kultus kargo merupakan tanggapan terhadap kolonialisme yang menggabungkan kelangsungan budaya serta perubahan budaya.  
Sebuah kelompok kadang-kadang mulai menyadari bahwa mereka kehilangan identitas budayanya sendiri. Namun mereka yang mampu bangkit untuk menunjukkan kepada departemen dalam negeri bahwa keberadaan suku mereka tidak pernah berhenti akan memungkinkannya mereka diakui kembali sebagai suku dari pemerintahan negaranya tersebut.
Cherokee of Oklahoma menggambarkan identitas berlangsung dapat menjadi “Sosial dan politik dibangun dan bagaimana proses yang tertanam dalam gagasan darah, budaya, dan ras” . Cherokee hukum adat hanya mensyaratkan bahwa seorang individu menjadi keturunan langsung dari anggota suku (Sturm 2002: 2). Mereka melakukan metafora darah sebagai suatu unit yang terkecil yang masih berhubungan dengan suatu budaya maupun ras yang segaris dalam keturunannya.
Etnogenesis mengambil peran penting dalam pembentukan identitas baru. “Etnogenesis bukan hanya label bagi munculnya sejarah masyarakat budaya yang berbeda namun konsep yang meliputi perjuangan rakyat secara simultan budaya dan politik untuk menciptakan identitas abadi dalam konteks umum perubahan radikal dan diskontinuitas” (Hill 1996: 1). Etnogenesis mampu mengikis nasionalisme dan membentuk suatu suku atau kelompok di dunia baru.

Di Negara multikulturalisme terdiri dari beberapa kelompok etnis, dimana semua ideoloi dianggap sama. Setiap kelompok tersebut tidak diakui secara dominan melainkan diakui dalam bentuk pluralistik suatu kelompok tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar